Sabtu, 17 Juli 2010

Penyebar Video Ariel, RJ Ditangkap Polisi


Informasi terbaru Penyebar Video Ariel, RJ Ditangkap Polisi
Mabes Polri telah menangkap penyebar pertama video porno Ariel, pria berinisial RJ tersebut ditangkap polisi tadi pagi dan kini sudah ditahan di di Polwiltabes Bandung.

JAKARTA - Mabes Polri telah menangkap penyebar pertama video porno Ariel, pria berinisial RJ tersebut ditangkap polisi tadi pagi dan kini sudah ditahan di Polwiltabes Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Poliri Edward Aritonang dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Edward mengungkapkan RJ adalah seseorang teknisi editing rekaman yang sering melakukan pengeditan lagu-lagu band Peterpan. Akan tetapi, polisi tidak mau menyebutkan identitasnya.

Dalam kesempatan itu, Edward mengaku tidak mengetahui apakah RJ memiliki hubungan dengan K, yang juga diduga menyebarkan video Ariel. "RJ serahkan (video) ke K? (penyelidikan) belum sampai ke situ," katanya.

Dalam kesempatan itu, polisi telah memeriksa 10 orang yang diduga penyebarkan video Ariel. Sebelumnya, polisi menduga video pertama diedarkan oleh K dan didapatkan dari A.

Akan tetapi, siang ini penyidik meyakini bahwa RJ adalah pelaku pertama yang menyebarkan video tersebut.
Tinggalkan komentar anda tentang Penyebar Video Ariel, RJ Ditangkap Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar