Informasi terbaru Pilot Terbang Selama 13 Tahun Gunakan Ijin Palsu
AMSTERDAM - Seorang pilot ditangkap di dalam sebuah pesawat Boeing 737 sesaat akan berangkat dari Bandara Schipol Amsterdam, Belanda.
Pilot asal Swedia ini ditangkap dalam kokpit pesawat milik maskapai penerbangan Corendon Airlines, yang akan terbang menuju Ankara, Turki. Penangkapan tersebut dilakukan karena pilot berusia 41 tahun tersebut terbang dengan ijin palsu selama 13 tahun terakhir.
Pilot tersebut sebenarnya memang pernah memiliki ijin resmi, namun ijin tersebut sudah masa berlakunya.
Sementara polisi yang menangkapnya menyatakan pilot tersebut merasa lega jika dirinya telah tertangkap.
"Pilot itu mengaku dirinya merasa lega jika tindakannya dapat diketahui dan ia dengan tanpa paksaan lansung ikut dengan kami," pernyataan pihak kepolisian.
"Pilot itu mengklaim telah bekerja di beberapa perusahaan di Belgia, Inggris dan Italia selama 13 tahun. Ia juga telah menempuh jam terbang sebanyak 10 ribu jam," menuru kepolisian seperti dikutip The Sun, Kamis (4/3/2010).
Pengacara dari pihak Corendon Airlines menyatakan jika pilot tersebut telah bekerja maskapai tersebut selama dua tahun. Ia juga secara pintar mengelabui perusahaan dengan ijin palsu. Pengacara itu menambahkan sebuah keberuntungan jika pilot itu terbang dengan selalu ditemani ko-pilot.
Kini dengan terungkapnya ijin palsu yang ia miliki, pilot tersebut dipastikan tidak akan diterima lagi bekerja di maskapai penerbangan manapun.
Tinggalkan komentar anda tentang Pilot Terbang Selama 13 Tahun Gunakan Ijin PalsuPilot asal Swedia ini ditangkap dalam kokpit pesawat milik maskapai penerbangan Corendon Airlines, yang akan terbang menuju Ankara, Turki. Penangkapan tersebut dilakukan karena pilot berusia 41 tahun tersebut terbang dengan ijin palsu selama 13 tahun terakhir.
Pilot tersebut sebenarnya memang pernah memiliki ijin resmi, namun ijin tersebut sudah masa berlakunya.
Sementara polisi yang menangkapnya menyatakan pilot tersebut merasa lega jika dirinya telah tertangkap.
"Pilot itu mengaku dirinya merasa lega jika tindakannya dapat diketahui dan ia dengan tanpa paksaan lansung ikut dengan kami," pernyataan pihak kepolisian.
"Pilot itu mengklaim telah bekerja di beberapa perusahaan di Belgia, Inggris dan Italia selama 13 tahun. Ia juga telah menempuh jam terbang sebanyak 10 ribu jam," menuru kepolisian seperti dikutip The Sun, Kamis (4/3/2010).
Pengacara dari pihak Corendon Airlines menyatakan jika pilot tersebut telah bekerja maskapai tersebut selama dua tahun. Ia juga secara pintar mengelabui perusahaan dengan ijin palsu. Pengacara itu menambahkan sebuah keberuntungan jika pilot itu terbang dengan selalu ditemani ko-pilot.
Kini dengan terungkapnya ijin palsu yang ia miliki, pilot tersebut dipastikan tidak akan diterima lagi bekerja di maskapai penerbangan manapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar